APBN 2018, KESDM Alokasikan Rp 3,45 triliun untuk Kepentingan Rakyat

Jakarta, MinergyNews–  Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengembalikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak-banyak untuk kepentingan rakyat, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pagu tahun anggaran 2018 mendatang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,45 triliun atau 53,1% dari total anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

Rencana total pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2018 mendatang direncanakan sebesar Rp 6,497 triliun. Dengan perincian pengalokasian satu, belanja publik fisik sebesar Rp 3,45 triliun (53,1%), kedua belanja publik non fisik Rp 1,28 triliun (19,7%), ketiga untuk belanja gaji pegawai Rp 1,05 triliun (16,3%) dan sisanya untuk belanja aparatur lainnya Rp 293 milyar (4,5%) serta operasi dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 416 milyar atau setara dengan 6,4% total anggaran Kementerian ESDM.

“Jadi kita sekarang mohon adanya dukungan belanja publik fisik itu diatas 50%, disini kami usulkan 53,1% atau sebesar Rp 3,45 triliun meningkat dari sebelumnya Rp 3,33 trilun atau 51% dari pagu anggaran Kementerian ESDM,” ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Menurut Jonan, dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini sangat penting sekali agar alokasi anggran untuk kepentingan publik ini dapat direlaisasikan. “Ini penting sekali Pak, karena arahan Presiden bahwa ini kalau bisa APBN itu dikembalikan sebanyak-banyaknya kepada kepentingan langsung rakyat,” katanya.

Jonan menegaskan, Kementerian ESDM meningkatkan alokasi anggaran untuk kepentingan publik dengan memangkas anggaran cadangan untuk gaji pegawai. “Peningkatan alokasi anggaran untuk kepentingan diambil dari apa yang dikurangi, seperti gaji pegawai. Jadi ini dulu kita cadangkan yang punya kinerja lebih besar ternyata tidak bisa semua dipenuhi ada yang dipenuhi ada yang tidak makanya kita kurangi dari cadangan Rp 1,366 triliun itu menjadi Rp 1,056 triliun,” jelasnya.

“Dari gaji pegawai dari pagu anggaran Rp 6,497 triliun itu 16,3%nya untuk gaji pegawai itu kurang lebih 11% itu untuk kegiatan operasional. Jadi ini 27% lah kira-kira tapi sisanya I tu kita kembalikan ke belanja publik, jadi baik fisik maupun non fisik ,” tambah Jonan.

Peningkatan alokasi anggaran belanja publik ini Itu menurut Menteri Jonan sudah sangat luar biasa, karena baru kali pertama ini belanja publik fisik Kementerian ESDM diatas 50%.

Komisi VII DPR RI mengapresiasi pengalokasian lebih dari separuh anggaran untuk kegiatan kepentingan publik. “RKAKL ini kita apresiasi, kesepakatan kita untuk untuk belanja publik fisik itu lebih besar yang waktu itu kita minta 51%, Pak Menteri meningkatkannya menajdi 53%, ini perlu kita apresiasi nanti kita dalami mudah-mudahan betul-betul menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Pimpinan Rapat Kerja Gus Irawan Pasaribu.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *