Jakarta, MinergyNews– Gas bumi adalah salah satu sumber energi penting bagi negara yang memiliki peran dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sudah sepatutnya gas bumi dikelola oleh negara bukan publik sesuai yang tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. Kenyataannya dalam waktu dekat hak negara untuk mengendalikan energi gas bumi akan dilepas ke publik. Lepasnya hak negara dapat dipastikan terjadi di detik Pertagas diakuisi oleh PGN.
Pada hari ini, Jumat 25 Mei 2018 Serikat Pekerja Pertamina Gas (Pertagas) menggelar Rapat Umum Pekerja Pertagas bertempat di kantor Pertagas, Gedung Oil Center. Dalam paparannya secara tegas Ketua Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG), Nugeraha Junaedy mengatakan, pihaknya menolak akuisisi yang akan dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terhadap Pertagas.
“Kami pekerja Pertagas dengan tegas menyatakan menolak diakuisisi oleh PGN,” ujarnya kepada media.
Pasalnya, menurut Nugeraha, diakuisisnya Pertagas hanya akan merugikan Pertamina dan negara.
“43% saham PGN adalah milik publik, 5% dimiliki oleh perserorangan sedangkan 38% dimiliki oleh perusahaan asing. Menyerahkan Pertagas yang 100% milik negara kepada PGN sama saja dengan menjual asset negara kepada asing,” katanya.
Nugeraha menegaskan, asset pendapatan, laba Pertagas saat ini seluruhnya dikontribusikan untuk negara. Menjual Pertagas kepada PGN tentu sama saja dengan merelakan 43% asset, pendapatan dan laba hanya untuk dinikmati oleh swasta.
“Mari kita analogikan saat Pertagas di akuisisi PGN, jika Pertagas mencetak laba 1.000 rupiah, maka negara hanya akan menerima 570 rupiah. Dengan kata lain negara telah kehilangan laba sebesar 430 rupiah. ini jelas mencederai pasal 33 ayat 2 UUD 1945,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, aksi akuisisi tersebut akan membutuhkan jumlah dana cash yang sangat besar untuk pembelian seluruh asset Pertagas dan afiliasinya. “Apakah PGN memiliki dana sebesar itu? Kami sangat meragukannya mengingat performa keuangan PGN dalam 5 tahun merosot tajam,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, jika pemerintah tetap memaksakan opsi akuisisi maka akan PGN membutuhkan sokongan dana dari induk barunya yaitu Pertamina, “Bukankah ini justru hanya merugikan Pertamina? Alih-alih memberikan pemasukan kepada Pertamina, aksi PGN mengakuisisi Pertagas akan membebani kinerja keuangan Pertamina secara konsolidasi,” kata Nugeraha.
Dikesempatan yang sama, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar mengatakan aksi pekerja Pertagas dan Pertamina menolak akuisisi Pertagas oleh PGN adalah untuk memperjuangkan kedaulatan negara.
“Ini demi kesejahteraan rakyat dan ketersediaan gas untuk masyarakat. Bukan hanya untuk kesejahteraan pekerja Pertagas saja,” jelas Arie.
Oleh karena itu, melihat pertimbangan tersebut akuisisi justru merupakan opsi yang paling buruk untuk Pertamina. Akuisisi tampak seperti aksi korporasi yang disetir oleh swasta untuk mengkerdilkan bisnis gas Pertamina. “Kami pekerja Pertagas didukung oleh seluruh pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu tegas menolak Akuisisi,” pungkasnya.