Jakarta, MinergyNews– Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membentuk tim untuk memformulasikan harga jual listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan tim tersebut terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero) dan stakeholder lain yang bertugas dalam formulasi penyusunan harga dan juga teknologi yang digunakan mengingat selama ini harga masih menjadi momok yang menghambat pengembangan EBT .
“Jadi kita akan duduk bulan ini untuk memformulasikan tarif yang dapat diterima semua pihak agar EBT lebih kompetitif dengan segala jenis macam energi, jangan cuma berpikir EBT diberi subsidi, tapi bisa menjadikannya lebih kompetitif,” ujarnya.
Dia mencontohkan seperti Uni Emirat Arab (UAE) yang pengembangan EBT nya dapat melampaui pemanfaatan energi fosil lantaran kebijakan Pemerintahnya dapat membuat EBT bersaing dengan batubara, gas maupun minyak bumi.
“Jika Indonesia dalam posisi western europe yang punya 20 tahun untuk eksploitasi gasnya maka policy EBT akan beda, tapi disini kan tidak begitu,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah terus berusaha keras agar target 23 persen pemanfaatan EBT pada tahun 2025 dapat tercapai. “Government very hard to make this happened agar bisa implementasikan EBT, tapi sekali lagi kita harus bersaing dengan energi lain, karena kita masih punya pilihan energi lain,” tegas Jonan.