Jakarta, MinergyNews– Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, menyampaikan kritik tajam terkait tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam acara “NGOBRAS” (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media yang digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Arie menyoroti dampak dari regulasi sektor energi yang dinilai telah merugikan masyarakat selama seperempat abad.
Ia menegaskan bahwasanya bangsa ini seolah “ditipu konstitusi 25 tahun” di mana satu generasi telah dimanipulasi dan dipecundangi oleh sistem yang ada.
”Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor—kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi,” tegas Arie.
Menurut dirinya, carut-marut tata kelola migas serta problematika kritis terkait BBM saat ini bersumber dari diberlakukannya UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang terbukti berkarakter liberal dan inkonstitusional. Regulasi tersebut dinilai membuka celah ketergantungan pada rantai pasok luar negeri serta melemahkan kedaulatan energi nasional.
Menyikapi kondisi tersebut, FSPPB mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak cerdas dan aktif mengawal pembahasan regulasi baru.
”Jadi rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!” seru Arie menutup pernyataannya.
Melalui momentum pembahasan RUU Migas 2026, FSPPB berharap ada perbaikan fundamental dalam tata kelola energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.



