Antisipasi Krisis dan Darurat Energi, DEN Koordinasi dengan DPR dan Pertamina

Jakarta, MinergyNews– Untuk mengantisipasi kondisi krisis dan darurat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pertamina.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan dan konferensi video ini merupakan pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“Dalam pelaksanaan tugas itu, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan LPG untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi yang tertuang dalam Perpres No. 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi,” ujar Koordinator Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Daryatmo Mardiyanto secara virtual, Selasa (4/5).

Tidak berbeda dengan Daryatmo, Anggota DEN dari Pemangku Kepantingan Satya Widya Yudya menjelaskan skema penetapan krisis dan darurat energi, yakni dengan melakukan identifikasi dan pemantauan penyediaan dan kebutuhan energi dilakukan oleh DEN, Kementerian ESDM, dan Badan Pengatur sesuai dengan kewenangannya.

“Gubernur dapat pula memantau ketersediaan dan kebutuhan energi, demikian juga Badan Usaha yang mendapat izin usaha penyediaan energi. Saat terjadi gangguan pasokan dan memenuhi dasar pertimbangan penetapan krisis dan/atau darurat energi, maka Gubernur atau Badan Usaha dapat mengusulkan penetapan tersebut kepada Menteri ESDM,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Anggota DPR-RI Andi Yuliani Paris menyampaikan DEN dapat berperan untuk bisa membangun sistem mitigasi kondisi energi yang kuat di lingkungan Pemerintahan maupun Badan Usaha agar tidak terjadi krisis energi. “Sistem mitigasi tersebut perlu dikembangkan, mengingat kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau,” imbuh Andi Yuliani.

Sementara, menurut Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak, untuk mendukung ketahanan energi pada sumber daya minyak bumi di Indonesia diperlukan penyediaan cadangan BBM. “Selain itu, untuk menjamin kontinuitas pasokan BBM, badan usaha perlu menyediakan cadangan operasional BBM,” tutur Alfon.

Pertamina pun berkomitmen untuk mendukung antisipasi kondisi krisis dan/atau darurat BBM dan LPG. “Pertamina akan terus melakukan upaya antisipasi tersebut untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional pada aspek availability, acceptability, accessability, affordability, dan sustainability,” pungkas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *