FSPPB Nilai Peresmian SPBU Vivo Oleh Menteri Jonan Tak Lazim

Bandung, MinergyNews– Hingga saat ini bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia semakin bersaing, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menantang badan usaha swasta yang mau membangun kilang hingga mendistribusikan hasilnya melalui SPBU.

Kamis (26/10) kemarin Menteri Jonan telah meresmikan SPBU Vivo yang berlokasi di Cilangkap. Dengan beroperasinya SPBU Vivo tersebut kini menjadi banyak perbincangan banyak kalangan. Hal tersebut juga tidak luput dari perhatian Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri untuk berkomentar.

Menurut Noviandri, dengan telah beroperasinya spbu swasta baru baru ini maka ada beberapa catatan, bahwa pasar retail BBM memang sudah terbuka dan bisa siapa saja membuka bisnis tersebut sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan fairness.

Akan tetapi, ungkap Noviandri ada yang tidak lazim, pasalnya dalam peresmian SPBU Vivo tersebut undangan peliputan media dilakukan oleh instansi pemerintah. “Proyek pemerintah saja yang akan mengundang media adalah istansi penanggung jawab proyek tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10).

Namun, Novriandri menuturkan, hal yang mengherankan dan tentunya menjadi pertanyaan publik bahwa peresmian SPBU tersebut di lakukan oleh pejabat pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM beserta jajaran pejabatnya, “Apa maksud dari semua ini,” cetusnya.

Sementara itu, lanjutnya, saat ini pemerintah sedang mendorong penggunaan energy bersih dan untuk kendaraan bermotor tentunya dengan kualitas BBM yang baik seperti penggunaan BBM dengan standar uero 4 dan secara bertahap ke uero 6, sedangkan SPBU yang barusan diresmikan oleh menteri ESDM masih menjual BBM dengan standar ron 88.

“Ron 88 pernah dicap oleh pemerintah sebagai barang busuk melalui ketua tim tata kelola migas dan melarang Pertamina menjualnya dan tentunya sebagai perusahaan negara harus tunduk dengan dengan keputusan pemerintah walau Pertamina harus mengeluarkan biaya untuk merubah infrastruktur dan mode kilang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, tambahnya, dengan diresmikannya SPBU swasta ini oleh pemerintah semakin menyakinkan bahwa yang menjadi kompetitor Pertamina bukan SPBU tersebut tetapi kompetitor sebenarnya adalah Pemerintah dan rakyak harus tahu soal ini.

Tentunya, menurut dirinya, hal ini semakin di kuatkan dengan begitu banyaknya penugasan pemerintah ke Pertamina dimana biaya yang timbul menjadi beban Pertamina dan tentunya hal ini sangat memberatkan kegiatan operasional Pertamina.

“FSPPB tentunya tidak akan tinggal diam menyikapi soal ini dan kami akan berkirim surat ke Presiden Jokowi menyampaikan permasalahan ini karena menurut kami sangat tidak sejalan dengan konsep nawacita,” tukasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *