Komisi XII DPR RI dan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2026

Jakarta, MinergyNews– Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Selain besaran asumsi makro, raker yang dipimpin oleh Bambang Patijaya menyepakati evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.

Asumsi Makro yang disepakati tersebut meliputi, besaran Indonesian Crude Price (ICP) USD60-80 per barel, lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.558-1.637 ribu Bare Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD), yang terdiri dari minyak bumi sebesar 605-620 ribu Barrel of Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 953-1.017 BOEPD. Untuk volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disepakati sebesar 19,05-19,28 juta KL, yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52-0,54 juta KL dan minyak solar sebesar 18,53-18,74 juta KL, volume LPG 3 kg sebesar 8,31-8,76 juta MTon, subsidi listrik sebesar Rp97,37-104,97,24 triliun dan cost recovery sebesar USD8,5-9,35 miliar.

“Range besaran angka ICP antara USD60-80 per barel tersebut sudah memperhitungkan faktor lain yang memengaruhi seperti, berlanjutnya peningkatan risiko geopolitik di Timur Tengah antara lain Israel – Iran, penundaan pemberlakuan dan peningkatan tarif dagang AS, berlanjutnya potensi peningkatan stok minyak dunia (oversupply di tahun 2025), serta potensi kesepakatan lanjutan untuk mengurangi voluntary cuts OPEC+,” ujar Menteri Bahlil pada Raker yang dihadiri 8 Fraksi dengan 23 anggota DPR RI hari ini, Rabu (2/7).

Untuk lifting migas, Bahlil meyakini akan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan karena hingga tanggal 29 Juni 2025 produksi minyak bumi mencapai 602 ribu barel per hari (year to date) dan produksi gas bumi mencapai 6.786 ribu kaki kubik per hari (year to date) atau setara dengan 1.211 ribu barel setara minyak per hari.

“Dengan melihat perkembangan yang ada, hasil kerja keras kita semua, baik Komisi XII, Kementerian dan anggota, kemudian tim yang ada di kami, dan seluruh Kementerian yang terkait, Alhamdulillah Insya Allah bisa kita menyukseskan target Pemerintah untuk lifting minyak kita sampai dengan 605 ribu barel di akhir Desember 2025,” papar Bahlil.

Rapat kerja kali ini juga menyetujui rencana Pemerintah untuk mengevaluasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang semula diberikan untuk jangka waktu 3 tahun menjadi 1 tahun serta penguatan aturan sistem jual-beli darat pertambangan mineral dan batubara.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *