Perkuat PLN, Darmawan Janji akan Kolaborasi dengan Pekerja

Jakarta, MinergyNews– Dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/12/2021), Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa SP PLN yang menaungi para pekerja PLN merupakan kekuatan yang terintegrasi dengan PLN. Bersama dengan manajemen PLN, tujuan bersamanya tetap satu, agar PLN tetap kokoh.

“Saya melihat perjuangan SP PLN itu pengejawantahan semangat yang berkobar, untuk itu saya sebagai dirut ingin agar SP PLN ini, kekuatan besarnya bisa disinergikan dengan kekuatan yang ada di struktur organisasi formal yang saat ini dipimpin oleh saya,” ujarnya.

Menurut dirinya, yang menjadi tantangan yang dihadapi oleh PLN ke depan sangat berat. Pasalnya, dirinya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya agar dapat menyelesaikan persoalan kerugian yang terjadi di tubuh PLN saat ini.

“Saya enggak rela PLN merugi, saya akan keluarkan kebijakan agar PLN kokoh,” tuturnya.

Oleh karena itu, Darmawan menambahkan, pihaknya berkomitmen siap berkolaborasi dan berjuang bersama dengan rekan-rekan yang ada di lingkungan SP PLN.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali menuturkan bahwa kolaborasi merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Undang-Undang kepada BUMN, di mana pengangkatan, pemberhentian serta penentuan hak dan kewajiban pegawai BUMN harus dikomunikasikan dengan serikat pekerja dalam bentuk PKB (Perjanjian Kerja Bersama).

“Lalu perusahaan harus jaga kesinambungannya, itu yang harus dikolaborasikan, bagaimana kita hadapi tantangan PLN ke depan itu bersama,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap nanti akan ada langkah-langkah positif terkait kolaborasi antara pekerja dan manajemen PLN di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo yang baru diangkat sebagai Dirut PLN.

“Kemarin itu sudah terjalin dengan baik, hanya saja karena pandemi kita dibatasi bertemu tatap muka. Pembahasan masalah-masalah akan lebih baik kalau didiskusikan secara tatap muka,” katanya.

Maka dari itu, Abrar juga mengingatkan bahwa keberadaan SP PLN saat ini adalah perintah Undang-Undang, artinya serikat pekerja sebagai mitra harus diposisikan secara proporsional. Selain itu perlu juga dilakukan komunikasi yang lebih intens antara serikat pekerja dan manajemen PLN untuk membangun hubungan industrial yang harmonis. 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *