Jakarta, MinergyNews– Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan bahwa perjuangan organisasinya untuk mendukung kedaulatan PT Pertamina (Persero) sebagai entitas usaha milik negara di sektor energi tidak akan pernah padam. Selain itu, pihaknya telah berkomitmen untuk memimpin perlawanan terhadap segala upaya yang bertujuan mengkerdilkan dan “mengebiri” Pertamina melalui sebuah gerakan yang menempatkan FSPPB di garda terdepan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar pada acara Fokus Group Discussion (FGD) “Reintegrasi Pertamina & Isu Energi Nasional 2025” di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Arie mengungkapkan, hal tersebut disampaikan sebagai respons terhadap masifnya gangguan dari pihak luar yang terus menerus menyasar bisnis Pertamina dan anak usahanya. Tudingan miring, mulai dari isu layanan buruk, produk tidak sesuai standar, hingga tuduhan serius mengenai sarang korupsi, dinilai Arie sudah melampaui batas. Ia menyebut serangan-serangan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bagian dari skenario global yang terstruktur untuk melemahkan posisi strategis Pertamina di sektor energi nasional.
“Hari ini kita sedang memasuki era pembusukan nama Pertamina. Hampir di semua media sosial muncul tudingan bahwa Pertamina sarang korupsi dan pengelolaannya buruk. Ini bagian dari skenario kapitalis global yang ingin menguasai energi Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Arie menuturkan bahwa Pertamina memiliki peran vital dalam menopang perekonomian bangsa sejak berdirinya Republik Indonesia. Bahkan, pada masa awal kemerdekaan, sekitar 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari kontribusi sektor migas yang dikelola oleh Pertamina.
“Pertamina bukan hanya perusahaan negara, tapi juga bagian dari sejarah berdirinya bangsa ini. Dari sinilah pembangunan nasional berjalan, dari energi yang dikelola oleh anak negeri sendiri,” cetusnya.
Selain itu, Arie mejelaskan, dampak Liberalisasi Energi Pasca Reformasi, FSPPB menilai bahwa berbagai kebijakan liberalisasi energi yang muncul pasca reformasi telah secara signifikan menggerus peran strategis Pertamina. Untuk itu, dirinya mengingatkan, tekanan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF pada era krisis moneter telah mendorong tata kelola energi Indonesia mengarah ke mekanisme pasar bebas.
“Sejak itu Pertamina dipaksa bersaing di pasar global. Dampaknya, rakyat harus membeli BBM dengan harga pasar, dan ini menambah beban pemerintah dalam hal subsidi,” tuturnya, menyoroti konsekuensi kebijakan yang ia anggap merugikan rakyat dan negara.
Dengan adanya seruan untuk lembali ke konstitusi dan pembentukan aliansi, dirinya menyikapinya dengan menyerukan agar pengelolaan energi nasional harus kembali berlandaskan pada konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3 yang mengatur cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Dalam forum tersebut, FSPPB juga menginisiasi pembentukan aliansi lintas elemen untuk memperkuat gerakan penyelamatan Pertamina dan kedaulatan energi nasional.
“Mungkin hari ini perjuangan kita masih kecil, tapi kami yakin jika semua bersatu seperti semangat Sumpah Pemuda dulu, kita bisa melawan arus liberalisasi ini,” tegas Arie, menyerukan persatuan.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menolak narasi yang mendiskreditkan Pertamina. Menurutnya, menjaga Pertamina berarti menjaga masa depan bangsa. “‘Selamatkan Pertamina’ bukan slogan kosong. Ini adalah ajakan untuk menyelamatkan bangsa dan generasi mendatang dari ketergantungan energi asing,” tutupnya.



